Kamis, 20 November 2025

Murianews, Magetan – Petugas Dinas Sosial Kabupaten Magetan, jawa Timur mengamankan seorang pengemis lansia bernama Wagimun (79), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan.

Saat diamankan, Wagimun kedapatan menyimpan uang tunai dalam jumlah besar. Wagimun diamankan saat mengemis di depan sebuah minimarket di Jalan Diponegoro, Magetan.

Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, Parminto Budi Utomo mengatakan, saat diamankan, Wagimun membawa uang tunai senilai Rp 10.402.000.

Uang yang terdiri dari pecahan Rp 1.000 hingga Rp 10.000 itu disimpan dalam beberapa saku baju dan karung lusuh yang selalu ia bawa.

”Dari Pak Wagimun kedapatan membawa uang tunai lebih dari Rp 10 juta. Katanya uang ini hasil mengemis selama lima tahun terakhir,” ungkap Parminto, Sabtu (2/8/2025).

Wagimun biasa beraksi di sekitar minimarket Jalan Diponegoro dan depan Kantor Pos Magetan. Ia duduk dengan gelas bekas air mineral sebagai tempat orang meletakkan uang sedekah.

Saat dimintai keterangan, Wagimun mengaku mengumpulkan uang tersebut untuk biaya hidupnya di masa tua.

Berdasarkan informasi dari Dinsos, Wagimun hidup sebatang kara setelah anaknya meninggal dunia.

Diserahkan ke keluarga...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler