Razia Gabungan di Grobogan, Lima Pengemis dan Dua ODGJ Terjaring
Saiful Anwar
Rabu, 14 Mei 2025 18:14:00
Murianews, Grobogan – Sebanyak tujuh orang terdiri dari lima pengemis dan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terjaring dalam razia gabungan yang digelar di perkotaan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan itu dilakukan disebut sebagai upaya penertiban sosial secara berkala.
Tim yang teelibat dalam razia, yakni Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Grobogan, Dinas Sosial, RSUD dr R Soedjati Purwodadi, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya.
Sekretaris Dinas Sosial Grobogan Muhadi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya pendampingan penjaringan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Hal itu khususnya kelompok pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di wilayah perkotaan Purwodadi.
Dijelaskannya, rangkaian kegiatan dimulai dari Rumah Penampungan PGOT (Shelter) Dinas Sosial Grobogan di jalan MH Thamrin Purwodadi.
Setelah pengarahan dan koordinasi lintas sektor, tim gabungan melanjutkan kegiatan dengan penyisiran ke sejumlah titik keramaian di wilayah perkotaan.
Muhadi menjelaskan, kegiatan tersebut bagian dari percepatan program Gerakan Grobogan Hebat Berbasis Kemanusiaan.
”Diharapkan, kegiatan tersebut mampu mempercepat layanan rehabilitasi sosial bagi PMKS yang berada di luar panti sosial. Kami menargetkan kelompok nonkorban HIV/AIDS dan NAPZA untuk mendapatkan intervensi sosial yang tepat,” jelas dia.
Menjaga Ketertiban Sosial...
- 1
- 2



