KPK Usut Dugaan Aliran Suap Proyek DJKA ke Bupati Pati Sudewo
Cholis Anwar
Rabu, 13 Agustus 2025 22:05:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati Sudewo, menerima aliran commitment fee terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dugaan ini mengemuka di tengah gelombang demonstrasi besar di Pati yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
”Benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/8/2025).
Aliran dana tersebut diduga diterima Sudewo saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR. Budi menegaskan, penyidik akan mendalami informasi tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan.
”Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya.
Dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, dalam persidangan kasus suap DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, terungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari rumah Sudewo. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing.
Dalam kesaksiannya, Sudewo membantah uang itu berasal dari suap. Ia berdalih bahwa uang tersebut merupakan gaji dan hasil usaha pribadinya.
”Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata Sudewo.
Terima uang Rp 720 juta...
- 1
- 2



