Puan Maharani Bantah Gaji DPR Naik hingga Rp 100 Juta per Bulan
Cholis Anwar
Senin, 18 Agustus 2025 07:17:00
Murianews, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah keras narasi yang beredar di media sosial mengenai kenaikan gaji DPR.
Puan menegaskan, tidak ada kenaikan gaji pokok, melainkan adanya pemberian kompensasi berupa uang rumah sebagai pengganti rumah jabatan.
”Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana, Jakarta dikutip dari Antara, Senin (18/8/2025).
Puan Maharani menjelaskan, rumah dinas yang sebelumnya diberikan kepada anggota DPR kini telah dikembalikan kepada pemerintah.
Oleh karena itu, kompensasi uang rumah diberikan sebagai pengganti fasilitas tersebut.
Pernyataan Puan ini muncul setelah beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan gaji DPR mencapai Rp 3 juta per hari atau sekitar Rp 100 juta per bulan.
Kali pertama, pernyataan itu muncul dari pernyataan Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, total pendapatan bersih (take home pay) anggota DPR bisa melebihi Rp 100 juta per bulan. Sebab, mereka kini tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan uang sewa rumah.
Dalam unggahan Forum Keadilan di akun TikTok resminya, Hasanuddin menjelaskan gaji bersih tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan lain, termasuk tunjangan perumahan sebesar sekitar Rp 50 juta.



