Gedung DPRD Blora Hendak Dilempari Batu, 12 Pemuda Diamankan
Cholis Anwar
Minggu, 7 September 2025 14:55:00
Murianews, Blora – Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil mengamankan 12 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi anarkis di Gedung DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Sabtu (6/9/2025).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.50 WIB setelah gerak-gerik mereka terpantau oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin mengatakan, polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang sekelompok pemuda yang berkonvoi menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong. Diduga mereka telah pesta miras di kawasan Pasar Sido Makmur.
”Saat melintas di depan Gedung DPRD Blora, beberapa pemuda sempat turun dan terlihat hendak mengambil batu di pinggir jalan. Aksi mencurigakan ini langsung terpantau petugas TNI-Polri yang berjaga,” ujar Zaenul dikutip dari Antara, Minggu (7/9/2025).
Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MP alias Sambo. Dari keterangan MP, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 11 pemuda lainnya di rumah masing-masing.
Total 12 pemuda yang diamankan berusia antara 15 hingga 21 tahun dan berasal dari berbagai wilayah, termasuk Cirebon dan Rembang. Mereka kini berada di Mapolres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut.
”Kasus ini masih kami dalami. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Zaenul.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan atau mengarah pada tindak pidana.
Untuk proses pembinaan, Polres Blora turut menghadirkan orang tua dan keluarga para pemuda tersebut.



