Dari lima pelaku tersebut, tiga di antaranya merupakan wartawan gadungan yang melakukan pemerasan. Sedangkan dua lainnya, pelaku pengancaman dengan sajam di Puledagel dan Geneng.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung hingga 30 Mei 2025, menyasar berbagai bentuk premanisme, termasuk parkir liar, pungutan liar, hingga aksi kekerasan jalanan.
”Selama 15 hari pelaksanaan operasi, kami telah mengamankan lima pelaku. Ini adalah wujud nyata komitmen Polres Blora untuk melindungi masyarakat dari gangguan keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Wawan Andi Susanto menjelaskan, Operasi Aman Candi merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
”Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (26/5/2025).
Ia menjelaskan, tiga wartawan gadungan yang melakukan pemerasan tertangkap tangan di sebuah rumah makan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 4 juta.
”Ketiganya diduga memanfaatkan profesi sebagai wartawan untuk mengintimidasi dan memeras korban,” tuturnya.
Murianews, Blora – Polres Blora, Jawa Tengah menangkap lima pelaku premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung 20 hari sejak 12 Mei 2025.
Dari lima pelaku tersebut, tiga di antaranya merupakan wartawan gadungan yang melakukan pemerasan. Sedangkan dua lainnya, pelaku pengancaman dengan sajam di Puledagel dan Geneng.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung hingga 30 Mei 2025, menyasar berbagai bentuk premanisme, termasuk parkir liar, pungutan liar, hingga aksi kekerasan jalanan.
”Selama 15 hari pelaksanaan operasi, kami telah mengamankan lima pelaku. Ini adalah wujud nyata komitmen Polres Blora untuk melindungi masyarakat dari gangguan keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Wawan Andi Susanto menjelaskan, Operasi Aman Candi merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
”Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (26/5/2025).
Ia menjelaskan, tiga wartawan gadungan yang melakukan pemerasan tertangkap tangan di sebuah rumah makan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 4 juta.
”Ketiganya diduga memanfaatkan profesi sebagai wartawan untuk mengintimidasi dan memeras korban,” tuturnya.
Laporkan Polisi...
Di kesempatan itu, Wawan mengimbau pada warga untuk segera melapor apabila menemukan aksi premanisme melalui layanan hotline 110 yang siap melayani 24 jam.
Polres Blora berjanji akan terus menggelar operasi serupa guna memastikan wilayah hukumnya bebas dari aksi premanisme.
”Dengan pendekatan yang mengedepankan pencegahan dan penindakan, Polres Blora optimistis dapat menjaga iklim investasi serta kenyamanan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha yang kerap menjadi sasaran premanisme,” pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi