Jumat, 20 Juni 2025

Murianews,Blora – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan tiga orang pelaku yang mengaku sebagai wartawan.

Penangkapan terjadi di sebuah rumah makan di Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, pada Kamis (22/5/2025) malam.

Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong membenarkan kejadian tersebut. Ia pun menyebutkan ketiga pelaku tersebut berinisial JS (55), FAP (42), dan S (45).

”Ketiganya diduga memeras korban dengan memaksa menyerahkan sejumlah uang terkait sebuah pemberitaan yang telah diunggah di media sosial,” katanya.

AKP Gembong menjelaskan penangkapan tersebut berawal saat saksi DW (38) dan MNR (31) menemui ketiga pelaku di rumah makan setelah ada janji sebelumnya.

Dalam pertemuan itu, JS meminta sejumlah uang atas pemberitaan yang diunggah. Saat saksi DW menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku FAP, petugas dari Polres Blora langsung bergerak cepat mengamankan ketiga pelaku.

”Petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus ini. Salah satunya uang yang diminta oleh para pelaku,” ungkapnya

Pemerasan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler