Uang Negara Rp 200 T Bisa untuk Biayai Kopdes Merah Putih
Cholis Anwar
Senin, 15 September 2025 14:43:00
Murianews, Jakarta – Uang negara sebesar Rp 200 trilun yang ditempatkan bank-bak BUMN, bisa untuk membiayai program Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih.
Namun, belum ada sekama yang secara khsus untuk penyaluran kepada Kopdes Merah Putih tersebut.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana tersebut dapat digunakan untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih dengan bunga hanya 2 persen. Namun, ia tidak memberikan target spesifik mengenai berapa banyak dana yang akan disalurkan.
”Tidak ada yang ditargetkan, pada dasarnya uang itu ada di perbankan, kalau bank mau memakai (untuk kredit ke Kopdes) otomatis pakai skema itu,” ujar Purbaya dikutip dari Kompas.com, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, pada dasarnya uang negara tersebut bisa digunakan untuk pembiayaan Kopdes.
”Pada dasarnya dari uang di bank semuanya bisa dipakai. Kalau pakai program itu, maka bunga yang dari ke kami hanya 2 persen,” terangnya.
Kebijakan bunga 2 persen ini menimbulkan kebingungan, sebab Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 menyebutkan bahwa Kopdes Merah Putih mendapatkan bunga 6 persen jika mengambil kredit di bank milik pemerintah.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, pemerintah seharusnya mendapatkan imbal hasil sebesar 4 persen dari penempatan dana Rp 200 triliun tersebut.
Hasil pemerintah...
Jika bunga kredit hanya 2 persen, maka imbal hasil pemerintah akan berkurang.
Meskipun demikian, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, masalah pembiayaan Kopdes Merah Putih yang selama enam bulan terakhir tidak menemukan titik terang, kini mendapatkan solusi.
”Kami rapat dengan Menteri Keuangan yang sudah enam bulan berputar-putar, alhamdulillah hari ini semua masalah kobdas terjawab soal uang,” kata Zulhas.



