Pemerintah Targetkan 20 Ribu Kopdes Merah Putih Dapat Pembiayaan
Cholis Anwar
Kamis, 18 September 2025 12:42:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Pemerintah menargetkan sebanyak 20.000 Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih akan menerima pembiayaan pada tahun 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mempercepat operasional total 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan, setiap koperasi yang lolos akan mendapatkan plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk modal kerja serta investasi infrastruktur, seperti pembangunan gudang penyimpanan dan pengadaan truk operasional.
”Target awalnya adalah 20 ribu Kopdes Merah Putih yang akan dibangun secara ideal,” ujar Ferry usai serah terima jabatan Wakil Menteri Koperasi di kantor Kemenkop, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (18/9/2025).
Untuk memperlancar proses pencairan dana, Ferry mengungkapkan pemerintah sedang menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Revisi PMK ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan birokrasi, terutama kewajiban mendapatkan persetujuan dari kepala daerah dan harus melalui musyawarah desa khusus (musdesus) dalam setiap pengajuan proposal bisnis koperasi.
Selain revisi regulasi, pemerintah juga akan menggelar sosialisasi kepada dinas terkait, yang didampingi oleh BUMN dan bank penyalur. Hal ini guna memastikan pengurus Kopdes memahami standar pencairan dan penyusunan proposal yang benar.
Alokasi dana...
- 1
- 2



