Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta Uang negara sebesar Rp 200 trilun yang ditempatkan bank-bak BUMN, bisa untuk membiayai program Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih.

Namun, belum ada sekama yang secara khsus untuk penyaluran kepada Kopdes Merah Putih tersebut.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana tersebut dapat digunakan untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih dengan bunga hanya 2 persen. Namun, ia tidak memberikan target spesifik mengenai berapa banyak dana yang akan disalurkan.

”Tidak ada yang ditargetkan, pada dasarnya uang itu ada di perbankan, kalau bank mau memakai (untuk kredit ke Kopdes) otomatis pakai skema itu,” ujar Purbaya dikutip dari Kompas.com, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, pada dasarnya uang negara tersebut bisa digunakan untuk pembiayaan Kopdes.

”Pada dasarnya dari uang di bank semuanya bisa dipakai. Kalau pakai program itu, maka bunga yang dari ke kami hanya 2 persen,” terangnya.

Kebijakan bunga 2 persen ini menimbulkan kebingungan, sebab Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 menyebutkan bahwa Kopdes Merah Putih mendapatkan bunga 6 persen jika mengambil kredit di bank milik pemerintah.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, pemerintah seharusnya mendapatkan imbal hasil sebesar 4 persen dari penempatan dana Rp 200 triliun tersebut.

Hasil pemerintah...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler