Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menonaktifkan sementara operasional 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Keputusan tegas ini diambil menyusul adanya laporan kasus keracunan atau gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penerima manfaat setelah mengonsumsi menu MBG.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang mengatakan, BGN tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima.

”Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG, jadi prioritas utama,” ujar Nanik dikutip dari Detik.com, Selasa (30/9/2025).

Puluhan dapur MBG yang dinonaktifkan, termasuk dapur MBG di Bandung Barat (Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, Cihampelas Mekarmukti) dan Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah).

Beberapa diantaranya kini menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hasil pemeriksaan BPOM akan menjadi dasar BGN dalam menentukan langkah lanjutan, seperti perbaikan, penguatan pengawasan, atau pemberian sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.

Perbaikan dulu...

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati menambahkan, penonaktifan ini dimanfaatkan sebagai momentum perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola SPPG.

Fokus pengawasan akan mencakup seluruh lini, mulai dari rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat.

”Evaluasi ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini, sehingga penerima manfaat terlindungi,” kata Hida.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler