Dugaan Keracunan Massal Menu MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB
Cholis Anwar
Rabu, 1 Oktober 2025 09:12:00
Murianews, Garut – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Garut, Jawa Barat, telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Kadungora, menu MBG.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin mengatakan, penetapan KLB ini diputuskan setelah rapat bersama instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, karena banyaknya korban yang membutuhkan penanganan medis intensif.
”Intinya adalah bahwa kita menegaskan kembali, bahwa karena kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus, maka kita nyatakan sebagai KLB,” kata Bupati usai meninjau kondisi pasien di Puskesmas Kadungora, Selasa (30/9/2025) malam.
Dengan penetapan status KLB, Pemkab Garut mengeluarkan kebijakan untuk menjamin seluruh pembiayaan penanganan korban keracunan akan dicover melalui Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2025.
”Semua pembiayaan itu akan kita cover melalui BTT,” tegasnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala desa, kecamatan, serta jajaran TNI dan Polri untuk proaktif menelusuri warga yang bergejala keracunan agar segera mendapatkan penanganan medis secara gratis di Puskesmas.
”Jadi jangan sampai kemudian dianggap tidak apa-apa lah, dianggap jauh lah, takut ada biaya lah, sehingga mereka tidak segera ditangani dengan baik,” imbuhnya.
Laporan sementara mencatat, sebanyak 131 orang korban keracunan di Kecamatan Kadungora telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kadungora. Sementara itu, dapur yang menyajikan menu MBG tersebut telah ditutup sementara.
”Ya, kita tutup, karena memang sudah jelas ini sudah ada korban,” pungkas Bupati Abdusy Syakur Amin.



