Kamis, 20 November 2025

Penyaluran Dana digunakan secara khusus untuk keperluan bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan dalam skala darurat dan mendesak.

Pengelolaan dan Pelaporan dilakukan oleh Pengelola Setempat dan wajib disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga atau Portal Layanan Publik yang disiapkan Pemprov Jabar, disertai penggunaan hashtag resmi.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler