”Evaluasi ke depan semua pondok pesantren kami harapkan segera didata dan dipastikan keamanan dari sisi bangunan-bangunan, infrastruktur di pondok (pesantren) masing-masing,” tegas Mensesneg.
Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menanggapi serius insiden ambruknya Musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Ia pun mengeluarkan perintah langsung untuk melakukan audit dan perbaikan struktur bangunan di seluruh pondok pesantren resmi di Indonesia.
Perintah ini diberikan Presiden kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dalam rapat terbatas yang digelar di kediaman pribadi Presiden di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Minggu malam (5/10/2025).
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden Prabowo meminta Menko Muhaimin beserta jajaran kementeriannya untuk segera memeriksa dan memperbaiki ponpes resmi yang terindikasi memiliki struktur bangunan yang perlu dievaluasi kekuatannya.
”Presiden memerintahkan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar beserta jajaran kementeriannya untuk memeriksa sekaligus memperbaiki pondok pesantren resmi yang perlu dicek kekuatan struktur bangunannya,” kata Seskab Teddy, mengutip arahan Presiden.
Presiden juga menekankan agar pemilik Ponpes harus memperhatikan secara ketat proses renovasi atau pengembangan gedung bila hendak membangun pondoknya.
Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa insiden di Ponpes Al Khoziny menjadi atensi khusus Presiden.
”Beliau memonitor terus, makanya Beliau kemudian memerintahkan kepada para menteri terkait, dan gubernur, wakil gubernur untuk memberikan perhatian,” ujar Prasetyo dikutip dari Antara, Senin (6/10/2025).
Evaluasi Menyeluruh...
Prasetyo juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bangunan pesantren, khususnya dari aspek keamanan dan keselamatan.
”Evaluasi ke depan semua pondok pesantren kami harapkan segera didata dan dipastikan keamanan dari sisi bangunan-bangunan, infrastruktur di pondok (pesantren) masing-masing,” tegas Mensesneg.