Ngeri, Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 87,61 Triliun
Cholis Anwar
Jumat, 10 Oktober 2025 08:30:00
Murianews, Jakarta – Nominal penyaluran pembiayaan Peer-to-Peer (P2P) Lending atau pinjaman daring (pinjol) di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total outstanding pinjaman pinjol pada Agustus 2025 mencapai Rp 87,61 triliun.
Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 21,62 persen secara tahunan (Year-on-Year/YoY), jauh melesat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp 35,62 triliun.
Nominal ini juga meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, Juli 2025, yang berada di angka Rp 84,66 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengonfirmasi data tersebut.
”Pada industri pinjaman daring untuk pindahan, Outstanding pembiayaan pada Agustus 2025 tumbuh 21,62 persen Year-on-Year dengan nominal sebesar Rp 87,61 triliun,” kata Agusman dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2025).
Meskipun penyaluran pinjaman melonjak tinggi, OJK melaporkan tingkat kredit macet pinjol relatif terjaga. Variabel tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tercatat berada di level 2,60 persen.
Secara keseluruhan di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (multifinance) juga mencatatkan pertumbuhan.
Piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 1,26 persen YoY pada Agustus 2025 menjadi sebesar Rp 505,59 triliun, yang didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh 7,92 persen YoY.



