Selasa, 15 Juli 2025

Murianews, Kudus – Beredar sebuah narasi yang menyebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan program pemutihan pinjaman online (pinjol). Yuk cek faktanya dulu.

Narasi tersebut salah satunya disebarkan akun TikTok bernama @pemutihan.pinjol0 pada 19 Mei 2025 lalu. Dalam unggahannya, program tersebut diklaim dimulai sejak 1 Mei 2025.

OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah Pinjol terutama bagi nasabah gagal bayar mulai 1 Mei 2025, dengan ini OJK telah resmikan cara pemutihannya. Konsultasikan Pinjol kalian sekarang!,” demikian bunyi narasi tersebut.

Dalam foto yang diunggah akun tersebut tampak suasana kantor OJK. Foto tersebut, dibubuhkan narasi sebagai berikut:

RESMI OJK PEMUTIHAN PINJOL SECARA ONLINE BERLAKU SELURUH INDONESIA MULAI 1 MEI 2025 Ayo segera Daftar Diri Anda Agar Terbebas Dari Hutang,” tulis akun tersebut.

Berikut tangkap layar unggahan tersebut.

Tangkap layar foto dengan narasi OJK gelar program pemutihan pinjol. (Istimewa/TikTok)

Benarkah OJK memberlakukan pemutihan pinjaman online 2025? Simak penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com selengkapnya di halaman selanjutnya.

Penelusuran…

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler