Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Mahar Rp 3 M
Cholis Anwar
Jumat, 10 Oktober 2025 09:27:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pacitan – Sebuah prosesi pernikahan di Pacitan, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial. Sorotan tertuju pada perbedaan usia yang jauh antara kedua mempelai dan besaran mahar fantastis yang disebutkan saat akad nikah.
Pernikahan tersebut berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Rabu (8/10/2025) malam.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan pernikahan tersebut. Mempelai pria diketahui bernama Tarman, berusia 74 tahun, berasal dari Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Sementara itu, mempelai perempuan bernama Shela Arika dan berusia 24 tahun. Perbedaan usia 50 tahun ini membuat warganet menyebut pasangan ini bak kakek dan cucu.
Video rekaman prosesi ijab kabul yang beredar luas di media sosial memperlihatkan saat penghulu membimbing pengucapan janji nikah. Terdengar jelas mahar yang diserahkan tidak biasa.
”Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian bunyi ucapan penghulu dalam video tersebut.
Nominal mahar yang mencapai Rp 3 miliar berupa cek, di samping seperangkat alat salat.



