Kamis, 20 November 2025

Berdasarkan catatan pemberitaan, pada 5 Januari 2022, KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Bekasi saat itu, Rahmat Effendi.

Rahmat Effendi didakwa meraup Rp 7,1 miliar dari setoran Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait lelang jabatan, selain menerima Rp 10 miliar dari persekongkolan pengadaan barang dan jasa.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler