KAI Daop 9 Jember memastikan telah mengoptimalkan waktu perawatan dan pembersihan sarana sesuai SOP untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Bagi penumpang yang stasiun tujuannya tidak terlewati karena pola operasi memutar, KAI berupaya menyediakan moda transportasi terusan. Jika moda terusan tidak tersedia, bea tiket juga dikembalikan 100 persen.
”Penumpang KA Blambangan dan KA Pandalungan juga telah menerima layanan service recovery sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab KAI terhadap kenyamanan penumpang,” ujar Cahyo.
Murianews, Jember – Perjalanan dua kereta api utama di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, yaitu KA Pandalungan (relasi Gambir-Jember) dan KA Blambangan Ekspres (relasi Pasarsenen-Ketapang), masih mengalami gangguan.
Hal ini disebabkan oleh luapan air yang merendam jalur kereta antara Stasiun Alastua dan Stasiun Semarang Tawang di wilayah Daop 4 Semarang sejak Selasa (28/10/2025).
Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengonfirmasi dampak tersebut.
”Perjalanan sejumlah kereta api terganggu akibat luapan air di jalur hulu dan hilir antara Stasiun Alastua dan Stasiun Semarang Tawang di wilayah Daop 4, Semarang,” kata Cahyo dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).
Berdasarkan laporan terakhir, KA Blambangan Ekspres tujuan Stasiun Ketapang mengalami kelambatan paling lama, yakni 290 menit atau hampir lima jam. Sementara itu, KA Pandalungan tujuan Stasiun Jember terlambat 180 menit atau 3 jam.
Diperkirakan, KA Blambangan Ekspres baru tiba di Stasiun Ketapang sekitar pukul 09.30 WIB dan KA Pandalungan diperkirakan tiba di Stasiun Jember pada pukul 12.00 WIB, Rabu ini.
Meskipun terjadi keterlambatan kedatangan, kedua kereta api tersebut dijadwalkan tetap berangkat tepat waktu dari wilayah Daop 9 Jember.
KA Blambangan Ekspres dijadwalkan berangkat dari Stasiun Ketapang pukul 15.45 WIB, sedangkan KA Pandalungan dari Stasiun Jember pukul 16.00 WIB.
Kenyamanan Penumpang...
KAI Daop 9 Jember memastikan telah mengoptimalkan waktu perawatan dan pembersihan sarana sesuai SOP untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, KAI memberikan kompensasi penuh kepada pelanggan yang perjalanannya terdampak. Penumpang yang membatalkan perjalanan berhak mendapatkan pengembalian bea tiket 100 persen.
Bagi penumpang yang stasiun tujuannya tidak terlewati karena pola operasi memutar, KAI berupaya menyediakan moda transportasi terusan. Jika moda terusan tidak tersedia, bea tiket juga dikembalikan 100 persen.
”Penumpang KA Blambangan dan KA Pandalungan juga telah menerima layanan service recovery sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab KAI terhadap kenyamanan penumpang,” ujar Cahyo.