Kamis, 20 November 2025

KAI Daop 9 Jember memastikan telah mengoptimalkan waktu perawatan dan pembersihan sarana sesuai SOP untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, KAI memberikan kompensasi penuh kepada pelanggan yang perjalanannya terdampak. Penumpang yang membatalkan perjalanan berhak mendapatkan pengembalian bea tiket 100 persen.

Bagi penumpang yang stasiun tujuannya tidak terlewati karena pola operasi memutar, KAI berupaya menyediakan moda transportasi terusan. Jika moda terusan tidak tersedia, bea tiket juga dikembalikan 100 persen.

”Penumpang KA Blambangan dan KA Pandalungan juga telah menerima layanan service recovery sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab KAI terhadap kenyamanan penumpang,” ujar Cahyo.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler