Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025).
Penangkapan ini diduga kuat terkait kasus dugaan korupsi dalam promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.
”Benar, salah satu pihak yang diamankan Bupati Ponorogo,” ujar Budi dikutip dari Antara.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan praktik suap jual beli jabatan.
”(OTT terkait) mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh.
Saat ini, tim KPK masih berada di lapangan untuk melengkapi rangkaian operasi tersebut. Bupati Ponorogo dan pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.



