Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025).

Penangkapan ini diduga kuat terkait kasus dugaan korupsi dalam promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.

”Benar, salah satu pihak yang diamankan Bupati Ponorogo,” ujar Budi dikutip dari Antara.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan dengan praktik suap jual beli jabatan.

”(OTT terkait) mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh.

Saat ini, tim KPK masih berada di lapangan untuk melengkapi rangkaian operasi tersebut. Bupati Ponorogo dan pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler