Rabu, 19 November 2025

KPK menghimbau agar para pihak yang terkait dengan kasus ini bersikap kooperatif dan meminta masyarakat Ponorogo terus mendukung efektivitas penegakan hukum ini.

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sugiri Sancoko (SUG) Bupati Ponorogo; Yunus Mahatma (YUM) Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo; Agus Pramono (AGP) Sekretaris Daerah Ponorogo; Sucipto (SC) Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.

Para tersangka diduga terlibat dalam tiga klaster tindak pidana, yakni suap pengurusan jabatan (diterima SUG dan AGP, diberikan YUM), suap proyek pekerjaan RSUD (diterima SUG dan YUM, diberikan SC), serta dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab (diterima SUG, diberikan YUM).

Komentar

Terpopuler