Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK, PDIP Bilang Begini
Cholis Anwar
Jumat, 7 November 2025 21:54:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kadernya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, saat dimintai tanggapan mengenai penangkapan tersebut.
”PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang berlangsung di lembaga penegakan hukum, termasuk di KPK,” ujar Hugo Pareira dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/11/2025).
Hugo Pareira menekankan, saat ini status Sugiri Sancoko masih sebagai terperiksa. Oleh karena itu, partai akan mencermati perkembangan proses hukum yang berjalan sebelum mengambil keputusan atau sikap politik lebih lanjut.
”Karena OTT ini baru terjadi, status Sugiri Sancoko adalah terperiksa, maka partai akan memperhatikan prosesnya. Dan apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka, partai akan membuat keputusan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan adanya operasi senyap di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia juga mengonfirmasi bahwa Sugiri Sancoko termasuk salah satu pihak yang diamankan.
”Benar,” kata Fitroh.
Fitroh mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan erat dengan dugaan kasus korupsi, khususnya praktik jual beli promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
”(Kasus) mutasi dan promosi jabatan,” jelas Fitroh.



