Viral Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga, Minta Maaf Ambil 3 Mi
Cholis Anwar
Senin, 1 Desember 2025 16:19:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Sibolga – Sebuah video pengakuan dari seorang warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sibolga, Sumatera Utara, menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pria ini menyampaikan permintaan maaf karena terpaksa melakukan penjarahan di minimarket akibat krisis pangan yang melanda keluarganya.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu mengaku mengambil beberapa barang kebutuhan pokok seperti mi instan, air mineral, dan jajanan ringan dari salah satu gerai Alfamart.
”Kepada pemilik Alfamart sebelumnya saya minta maaf, karena saya juga salah satu orang yang menjarah toko Alfamart tersebut,” katanya, seperti dikutip dari akun Instagram @brorondm pada Senin (1/12/2025).
Dalam pengakuannya, warga tersebut menjelaskan jika tindakan penjarahan itu dilakukan di luar niatnya untuk merusak atau mengambil keuntungan, melainkan didorong oleh kondisi darurat.
”Saya sebenarnya tidak ada niat untuk berbuat itu, cuman karena keterbatasan makanan yang kami miliki, kami juga terjebak banjir,” lanjutnya dengan nada pilu.
Ia menambahkan, keterpaksaan ini muncul karena keluarganya hampir tidak makan dan dirinya hanya kebagian sisa-sisa logistik.
”Kami juga tidak ada uang untuk membeli, tidak ada bantuan sama sekali, akhirnya saya ikut mengambil juga,” ungkapnya.
Pria itu berjanji, apabila kondisi tempat tinggalnya telah pulih dan ekonomi kembali normal, ia akan membayar seluruh barang-barang yang telah diambilnya.



