KPK Segel Rumah Kajari Bekasi, Buntut OTT Bupati Ade Kuswara
Cholis Anwar
Jumat, 19 Desember 2025 21:48:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Bekasi – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
Tindakan ini diduga kuat berkaitan dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Kediaman yang berlokasi di Klaster Pasadena, Zona Amerika, Cikarang Pusat tersebut kini dalam pengawasan ketat lembaga antirasuah.
Mengutip dari Antara, segel berupa stiker merah putih tampak menempel di dua pintu rumah berlantai dua tersebut, diperkuat dengan garis batas (KPK line) berwarna merah hitam yang melingkar pada pegangan pintu.
Salah seorang tetangga, Novi (45), mengungkapkan, keramaian di rumah nomor A-37 itu terjadi antara pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Awalnya, ia mengira stiker yang tertempel adalah dekorasi menjelang hari raya.
”Semula saya pikir itu hiasan Natal, tapi pas dilihat dari dekat ternyata ada tulisan ’Dalam Pengawasan KPK’. Waktu saya keluar jam 8 malam belum ada apa-apa, pas pulang setengah 11 sudah ramai,” ujar Novi, Jumat (19/12/2025).
Novi menambahkan, rumah tersebut baru ditempati oleh pejabat jaksa saat ini sekitar bulan Juli lalu.
”Rumah itu memang ganti-ganti terus jaksanya yang menempati,” imbuhnya.
Dijaga dua orang...
- 1
- 2



