Skandal korupsi raksasa itu telah menyebabkan kerugian negara dengan nilai yang cukup fantastis, bahkan hingga ratusan triliun.
Dua kasus utama yang paling menyedot perhatian publik adalah korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina dan pengadaan laptop pendidikan di Kemendikbudristek.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 mencatatkan rekor kerugian keuangan negara terbesar, yakni mencapai Rp285 triliun.
Penyidik Kejagung menemukan adanya pemufakatan jahat antara oknum internal Pertamina dengan pihak swasta dalam pengadaan impor minyak.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka kunci dari pihak swasta, yakni Mohammad Riza Chalid.
kemudian Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, dan beberapa VP di lingkungan Pertamina.
Pihak Afiliasi Muhammad Kerry Andrianto Riza yang merupakan anak Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Berkas perkara untuk sembilan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama setahun ini, telah mengungkap berbagai skandal korupsi raksasa yang melibatkan pejabat publik.
Skandal korupsi raksasa itu telah menyebabkan kerugian negara dengan nilai yang cukup fantastis, bahkan hingga ratusan triliun.
Dua kasus utama yang paling menyedot perhatian publik adalah korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina dan pengadaan laptop pendidikan di Kemendikbudristek.
Skandal BBM Pertamina: Kerugian Negara Tembus Rp 285 Triliun
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 mencatatkan rekor kerugian keuangan negara terbesar, yakni mencapai Rp285 triliun.
Penyidik Kejagung menemukan adanya pemufakatan jahat antara oknum internal Pertamina dengan pihak swasta dalam pengadaan impor minyak.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka kunci dari pihak swasta, yakni Mohammad Riza Chalid.
kemudian Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, dan beberapa VP di lingkungan Pertamina.
Pihak Afiliasi Muhammad Kerry Andrianto Riza yang merupakan anak Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Berkas perkara untuk sembilan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.
Chromebook...
Korupsi Laptop Chromebook: Jerat Mantan Menteri Nadiem Makarim
Sektor pendidikan juga terguncang dengan terungkapnya kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Kasus yang merugikan negara sebesar Rp 1,98 triliun ini menyeret petinggi kementerian dan konsultan teknologi.
Pada September 2025, Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka.
Nadiem diduga terlibat dalam persekongkolan pengadaan tersebut bersama empat tersangka lainnya, termasuk eks Stafsus Jurist Tan dan Dirjen PAUD-Dikdasmen Mulyatsyahda.
Nadiem sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugat status tersangkanya. Namun, pada akhirnya hakim tunggal menolak gugatan tersebut dan menyatakan penetapan tersangka oleh Kejagung sah menurut hukum.
Lepas ekspor CPO...
Skandal Suap Hakim: ”Jual Beli” Vonis Lepas Ekspor CPO
Awal Maret 2025, integritas lembaga peradilan diguncang oleh terbongkarnya kasus suap pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Empat hakim ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang dari pengacara perusahaan untuk memutus vonis lepas bagi PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Para hakim yang terlibat antara lain Muhammad Arif Nuryanta (Ketua PN Jakarta Selatan), Djuyamto (Hakim PN Jaksel), serta Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom (Hakim PN Jakarta Pusat).
Selain memutus perkara sesuai pesanan, beberapa di antaranya terlibat aktif dalam proses negosiasi dengan pihak pengacara korporasi. Saat ini, para ”wakil tuhan” tersebut tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kasus Kuota Haji
Pada Agustus 2025, KPK menaikkan status dugaan korupsi kuota haji 2024 ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, asosiasi penyelenggara haji hingga travel perjalanan.
KPK pun sudah mencegah 3 orang berpergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus kuota haji tersebut.
OTT Wamenaker...
Penangkapan Wamenaker dan Efek OTT
Kejutan lain datang dari internal kabinet saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel pada 20 Agustus 2025.
Noel bersama 10 orang lainnya diduga melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita 32 unit kendaraan dan menemukan bukti aliran dana sebesar Rp3 miliar yang masuk ke kantong pribadi Noel di akhir tahun 2024.