Pegawai Terjaring OTT KPK, Ditjen Pajak Ancam Sanksi Pemecatan
Cholis Anwar
Sabtu, 10 Januari 2026 14:51:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bereaksi keras atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawainya di Jakarta Utara.
Otoritas pajak menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi terberat bagi oknum yang terbukti melanggar integritas.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh komisi antirasuah tersebut.
”Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat,” tegas Rosmauli dikutip dari Antara, Sabtu (10/1/2026).
Meskipun menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Rosmauli menekankan bahwa DJP memiliki komitmen zero tolerance terhadap segala bentuk praktik korupsi, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang.
Ia memastikan DJP akan bersikap kooperatif dalam membantu penyidikan, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan KPK.
”DJP menghormati proses hukum tersebut. Kami juga mengimbau seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dan menjauhi praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa operasi senyap di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara tersebut berkaitan dengan dugaan suap untuk mengurangi nilai kewajiban pajak.
Suap...
- 1
- 2



