Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kasus yang menyeret Sudewo berkaitan erat dengan praktik jual beli jabatan di tingkat pemerintahan desa.

”Terkait pengisian jabatan kaur (kepala urusan), kasi (kepala seksi), ataupun sekdes (sekretaris desa),” jelas Budi dikutip dari Kompas.com.

Usai ditangkap bersama beberapa orang lainnya di wilayah Jawa Tengah, Sudewo langsung diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 11 April 2025, Sudewo memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 31.519.711.746 tanpa catatan utang.

Berikut adalah rincian aset yang dimiliki oleh Bupati Pati tersebut:

  • Tanah dan Bangunan: Senilai Rp 17,03 miliar yang tersebar di berbagai wilayah mulai dari Solo, Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, hingga Tuban.
  • Kendaraan Mewah: Total koleksi senilai Rp 6,33 miliar, yang mencakup unit BMW X5 (2023), Toyota Alphard (2024), Toyota Land Cruiser (2019), Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Harrier, hingga Toyota Innova.
  • Surat Berharga: Mencapai Rp 5,39 miliar.
  • Kas dan Setara Kas: Sebesar Rp 1,96 miliar.
  • Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp 795 juta.

Tujuh orang turut diamankan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler