Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan keprihatinan mendalam atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kepala daerah sekaligus pada Senin (19/1/2026).

Dua kela adaerah tersebut adalah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, peristiwa ini harus menjadi alarm bagi seluruh kepala daerah di Indonesia agar menjauhi praktik korupsi.

”Kabar yang sungguh mengejutkan dan memprihatinkan di awal tahun 2026 ini. Sekaligus menjadi warning bagi kepala daerah lainnya agar menghindari perilaku koruptif yang merugikan banyak pihak,” ujar Benni dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/1/2026).

Benni menilai, rentetan kasus korupsi ini memberikan pelajaran pahit bagi perjalanan demokrasi di tanah air. Pasalnya, para pemimpin daerah yang terjaring operasi senyap tersebut merupakan hasil pilihan langsung rakyat melalui mekanisme Pilkada.

Menurut Kemendagri, kenyataan ini menunjukkan sistem pemilihan langsung tidak serta-merta menjamin lahirnya sosok pemimpin yang memiliki integritas tinggi.

Benni menekankan, pembinaan yang dilakukan pemerintah pusat akan sia-sia jika akar permasalahannya tidak segera dibenahi.

”Pembinaan oleh berbagai pihak, termasuk Kemendagri, tidak akan maksimal jika akar masalahnya, yaitu sistem rekrutmen kepala daerah melalui pilkada langsung tidak diperbaiki,” imbuhnya.

Moralitas...

Selain faktor sistemik, Kemendagri juga menyoroti moralitas individu para kepala daerah. Benni menegaskan niat buruk untuk melakukan korupsi harus dibasmi secara tuntas.

Kemendagri mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK terhadap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati.

Pemerintah juga sedang memantau perkembangan status hukum keduanya untuk menentukan langkah administratif selanjutnya terkait keberlangsungan roda pemerintahan di kedua daerah tersebut.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler