Satgas Pangan Perketat Pengawasan di Harga Sembako di 9.138 Titik
Cholis Anwar
Jumat, 13 Februari 2026 07:40:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Meski tren menurun, Satgas memberikan catatan khusus pada beberapa komoditas yang masih dibanderol di atas harga acuan, terutama di wilayah Indonesia Timur dan daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal, serta Perbatasan (3TP).
Komoditas tersebut meliputi bawang merah, bawang putih, daging sapi, dan cabai rawit merah.
Selain itu, Minyakita menjadi komoditas yang paling banyak diadukan oleh masyarakat melalui kanal hotline. Merespons hal tersebut, Satgas berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga Minyakita kembali ke HET Rp 15.700.
”Tentunya kami Satgas Pangan Saber Pusat akan turun langsung mengecek Produsen, Distributor lini 1, Distributor Lini 2, dan Pengecer untuk pastikan harga Minyakita sesuai harga HET Rp 15.700 kepada masyarakat,” imbuhnya.



