Rabu, 22 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan saat Fadia sedang berada di Semarang. Usai diamankan, Bupati Pekalongan langsung digiring ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

”Ya, pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di Semarang. Kemudian diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (3/3/2026).

Budi menjelaskan, operasi senyap terhadap orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut dilakukan pada Selasa dini hari. Saat ini, Fadia dilaporkan telah tiba di markas KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Fadia Arafiq beserta pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi tersebut.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler