Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan detail awal terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026).
Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan praktik lancung dalam pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyelidikan tertutup di wilayah Cilacap tersebut mengendus adanya penerimaan sejumlah uang oleh sang bupati yang bersumber dari pengerjaan proyek daerah.
”Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi Prasetyo dikutip dari Antara.
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 27 orang. Selain Bupati Syamsul Auliya, pihak lain yang turut ditangkap terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
Tak hanya mengamankan para terduga, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti utama.
Namun, pihak KPK belum merinci total nominal uang yang ditemukan karena masih dalam proses penghitungan.
”Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai, jumlahnya nanti kami akan update kembali,” tambah Budi.
Saat ini, Bupati Syamsul Auliya bersama puluhan pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di daerah.
Rencananya, para pihak yang terjaring OTT akan segera diboyong ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.



