Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan penambahan kuota peserta program Magang Nasional untuk tahun anggaran 2026.
Merespons antusiasme masyarakat yang luar biasa, kuota tersebut direncanakan naik menjadi 150 ribu orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 100 ribu peserta.
Usulan ini disampaikan Menaker usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
”Kita memang mengusulkan peningkatan kuota peserta Magang Nasional menjadi 150 ribu orang. Ini masih tahap usulan karena melihat antusiasme yang luar biasa, terutama dari para lulusan baru (fresh graduate),” ujar Yassierli.
Yassierli menjelaskan rencana perluasan program ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pembahasan intensif terkait ketersediaan anggaran bersama Kementerian Keuangan dan Kemenko Bidang Perekonomian.
Pemerintah berharap dengan adanya dukungan fiskal, harapan masyarakat agar program ini berlanjut dan mencakup lebih banyak peserta dapat segera terwujud.
Saat ini, program Magang Nasional tengah berjalan secara bertahap dengan total 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan perusahaan swasta.
Untuk pelaksanaan tahun ini, sebanyak 14.952 peserta pada Tahap I dijadwalkan akan menyelesaikan masa magangnya pada 19 April 2026 mendatang.
Dokumen resmi...
- 1
- 2



