Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Kepala Satpol PP Kudus, Budi Waluyo menyebut tambang galian C dekat Pondok Tahfidz Modern Al-Aqsa Qutb, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah belum berizin.

Pihaknya pun telah menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Pondok Tahfidz tersebut. Saat diperiksa, pihak yang melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut belum dapat menunjukkan dokumen perizinan.

”Kami sudah datang ke lokasi dan memanggil pihak yang bersangkutan. Intinya kami sampaikan bahwa selama perizinannya belum ada, mereka tidak boleh melakukan aktivitas,” tegasnya, Jumat (24/7/2026).

Ia mengatakan, saat petugas tiba di lokasi memang tidak menemukan aktivitas penambangan. Namun, bekas galian yang masih baru dan sejumlah peralatan di lokasi menunjukkan adanya aktivitas yang belum lama dilakukan.

”Setelah kami tanyakan, ternyata izinnya belum ada. Kami minta mereka segera mengurus perizinan. Selama belum ada izin, aktivitas tidak boleh dilakukan,” katanya.

Budi memastikan akan terus memantau lokasi tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila kembali ditemukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Dikeluhkan 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler