Liliek Prisbawono Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Cholis Anwar
Jumat, 10 April 2026 15:05:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Liliek resmi bergabung dalam jajaran hakim konstitusi untuk menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi, yang merupakan usulan dari Mahkamah Agung (MA).
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Liliek Prisbawono Adi membacakan sumpah jabatan di hadapan Kepala Negara. Ia berjanji untuk menjalankan kewajibannya dengan seadil-adilnya dan memegang teguh UUD 1945.
”Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Liliek saat membacakan sumpahnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Prabowo dan Liliek Prisbawono Adi sebagai simbol peresmian jabatan.
Sebelum terpilih menjadi Hakim MK, Liliek memiliki rekam jejak yang panjang di dunia peradilan. Pria kelahiran 27 Oktober 1966 ini sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.
Liliek mengawali kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak Mei 1994. Dalam perjalanan kariernya, ia juga tercatat pernah mengemban amanah strategis sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum akhirnya dipromosikan ke tingkat yang lebih tinggi.



