Wamenhaj Bongkar Penipuan Dam dan Badal Haji Rp 1,4 Miliar oleh KBIHU
Cholis Anwar
Selasa, 9 Juni 2026 08:35:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Namun dalam kasus ini, jemaah dikenai tarif 720 riyal, tetapi dana tidak disetorkan ke Adahi. Oknum tersebut membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka.
”Dam itu salah satu yang mandatory atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jemaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” jelas Wamenhaj.
Dahnil mengatakan, praktik tersebut merugikan banyak jemaah haji Indonesia. Kasus ini terungkap setelah ada pengaduan dari jemaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
”Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jemaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi,” ujarnya.
Dahnil menegaskan, Kemenhaj akan mengambil langkah tegas terhadap oknum KBIHU yang terbukti terlibat. Penertiban akan dilakukan secara administratif, termasuk pencabutan izin.
Kemenhaj juga akan membawa kasus tersebut ke ranah pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.
”Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena locus-nya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah Air,” tegas Wamenhaj.
Dahnil juga menyoroti adanya praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji yang sudah berlangsung secara sistematis. Ia menyayangkan tindakan ini justru dilakukan oleh pihak yang memahami agama dan fikih.
”Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas,” kata Wamenhaj.



