Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyindir keberadaan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah. Ia menyoroti banyaknya tenaga honorer yang tidak kompeten dan hanya datang ke kantor pukul 08.00 WIB lalu pulang pukul 10.00 WIB.

Tito mengungkapkan, fenomena menumpuknya tenaga honorer yang minim kapabilitas tersebut seringkali terjadi karena mereka merupakan bawaan atau titipan dari tim sukses (timses) pemenangan kepala daerah saat pemilihan.

”Kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu numpuk lah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah,” ujar Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR dan para gubernur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/6/2026).

Menurut Tito, penumpukan tenaga honorer dari satu masa jabatan kepala daerah ke periode berikutnya kerap memicu masalah baru.

Mereka seringkali menggelar aksi demonstrasi masif untuk menuntut kepastian agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada akhirnya, gelombang protes tersebut diakomodir oleh pemerintah pusat melalui jalur seleksi khusus. Namun, kebijakan pengangkatan ini justru berdampak sistemik dan langsung membebani postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

”Diakomodir nanti Ibu Menpan bisa menjelaskan karena demonya banyak tempat Ibu Rini waktu itu. Kemudian diakomodir, diangkat tapi dengan seleksi. Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai oleh APBD saat itu,” jelas mantan Kapolri tersebut.

Melihat dampak buruk tersebut, Mendagri menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menyetop total perekrutan tenaga honorer baru. Kebijakan ini dinilai hanya akan membebani alokasi belanja pegawai dan menyisakan masalah bagi kepala daerah periode berikutnya.

Moratorium...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler