Dapat Persetujuan Menhut Raja Juli, Yon TP Bisa Dibangun di Hutan
Cholis Anwar
Selasa, 28 Juli 2026 11:15:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Meski demikian, TNI AD tetap harus memenuhi sejumlah kewajiban administrasi lanjutan, termasuk penataan batas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021.
”Proses pembangunan dapat berjalan secara paralel dengan pemenuhan kewajiban tersebut sesuai ketentuan,” ucap dia.



