Dua Pemuda Nekat Curi Kotak Amal Demi Bisa Main Judol dan Nyabu
Anggara Jiwandhana
Selasa, 28 Juli 2026 11:42:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Bima – Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat menangkap dua pemuda berinisial MR (24) dan RH (26) usai kedapatan mencuri kotak amal dan sejumlah tabung gas elpiji 3 kilogram. Parahnya, hasil curiannya tersebut digunakan untuk bermain judi online alias judol.
Keduanya ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Kapolsek Rasanae Barat, AKP Adhar, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Senin (27/7/2026).
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah akibat kehilangan tabung gas LPG di rumah serta kotak amal berisi uang di sebuah warung bakso pada Minggu (26/7/2026).
”Penangkapan MR dan RH bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku,” terang Adhar dilansir dari detikbali Selasa (28/7/2026).
Barang bukti...
Baca Juga



