Dua Pemuda Nekat Curi Kotak Amal Demi Bisa Main Judol dan Nyabu
Anggara Jiwandhana
Selasa, 28 Juli 2026 11:42:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit tabung gas elpiji 3 kg dan satu kotak amal yang disembunyikan pelaku di sebuah rumah di Kelurahan Na'e.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjual sebagian barang curian lainnya. Selain judol, uang hasil kejahatan tersebut juga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



