Keenam pelaku yang ditangkap yakni RA (20), MR (18), ANN (17). Tiga pelaku lainnya masih berusia 16 tahun berinisial MSM, MDHS, dan RT.
Selain melakukan penganiayaan, para pelaku ini juga mengambil sejumlah barang dan uang milik korban.
Melansir dari Solopos.com, Rabu (31/5/2023), kekerasan tersebut terjadi pada 13 Mei 2023. Saat itu para pelaku yang merupakan satu geng mengendarai sepeda motor dan disalip oleh dua orang di daerah Babarsari, Sleman.
Tak terima disalip, kelompok tersebut langsung mengejar dan menggiring kedua korban berinisial EGW dan FF sampai ke SMA Taman Madya, Tamansiswa, Umbulharjo.
”Para pemuda yang sebagian masih di bawah umur diketahui merupakan geng yang sedang menguji anak didik untuk bisa eksis,” kata Kapolsek Umbulharjo AKP Yayan Dewanto, Selasa (30/5/2023).
Kemudian pelaku MR di belakang di lapangan Taman Madya langsung memukul mata kiri korban. Bukan hanya itu, korban juga dipaksa untuk berduel. Setelah korban terjatuh, sejumlah pelaku tersebut kemudian mengeroyoknya.Setelah menganiaya korban, salah satu pelaku kemudian mengambil sejumlah barang milik korban beserta uang tunai Rp 50.000.Atas kejadian itu, korban EGW kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Beberapa barang bukti yang diamankan yaitu dua sandal slop dan tiga unit sepeda motor. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dimiliki pelaku bertuliskan ”Vascal” yang merupakan nama geng tersebut.Polisi juga mengungkap salah satu pelaku berinisial RA menjadi ketua geng dan ternyata pernah melakukan tindakan serupa di wilayah Gambiran pada 2021. Kala itu, pelaku RA dinyatakan bebas bersyarat.Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP Pasal 368.
Murianews, Yogyakarta – Enam remaja yang diduga sebagai pelaku
penganiayaan di daerah Tamansari, Umbulharjo, Kota Jogja, berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian.
Keenam pelaku yang ditangkap yakni RA (20), MR (18), ANN (17). Tiga pelaku lainnya masih berusia 16 tahun berinisial MSM, MDHS, dan RT.
Selain melakukan penganiayaan, para pelaku ini juga mengambil sejumlah barang dan uang milik korban.
Baca juga: Bacok Orang di Batang, 5 Anggota Geng Motor Asal Pekalongan Jadi Tersangka
Melansir dari Solopos.com, Rabu (31/5/2023), kekerasan tersebut terjadi pada 13 Mei 2023. Saat itu para pelaku yang merupakan satu geng mengendarai sepeda motor dan disalip oleh dua orang di daerah Babarsari, Sleman.
Tak terima disalip, kelompok tersebut langsung mengejar dan menggiring kedua korban berinisial EGW dan FF sampai ke SMA Taman Madya, Tamansiswa, Umbulharjo.
”Para pemuda yang sebagian masih di bawah umur diketahui merupakan geng yang sedang menguji anak didik untuk bisa eksis,” kata Kapolsek Umbulharjo AKP Yayan Dewanto, Selasa (30/5/2023).
Kemudian pelaku MR di belakang di lapangan Taman Madya langsung memukul mata kiri korban. Bukan hanya itu, korban juga dipaksa untuk berduel. Setelah korban terjatuh, sejumlah pelaku tersebut kemudian mengeroyoknya.
Setelah menganiaya korban, salah satu pelaku kemudian mengambil sejumlah barang milik korban beserta uang tunai Rp 50.000.
Atas kejadian itu, korban EGW kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Beberapa barang bukti yang diamankan yaitu dua sandal slop dan tiga unit sepeda motor. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dimiliki pelaku bertuliskan ”Vascal” yang merupakan nama geng tersebut.
Polisi juga mengungkap salah satu pelaku berinisial RA menjadi ketua geng dan ternyata pernah melakukan tindakan serupa di wilayah Gambiran pada 2021. Kala itu, pelaku RA dinyatakan bebas bersyarat.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP Pasal 368.