Murianews, Rembang – Sebanyak 1.536 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK kali ini di umumkan pada Senin siang (16/10/2023) di situs resmi Pemkab Rembang rembangkab.go.id. Surat tersebut bernomor 810/5443/2023 tentang hasil seleksi administrasi pengadaan PPPK Pemkab Rembang tahun 2023.
Dari surat tersebut selain diketahui jumlah pelamar yang gagal di administrasi, ada 1.537 orang yang lolos. Sedangkan jumlah pelamar PPPK tercatat ada 1.874 orang.
Ribuan pelamar itu terdata paling banyak 599 mendaftar di formasi guru dan hanya delapan yang tidak lolos seleksi administrasi. Kemudian, PPPK Kesehatan sebanyak 520 pelamar yang dinyatakan tidak lolos 52. Selanjutnya, 755 pelamar formasi PPPK teknis, ada 277 yang tak lolos.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Solikin mengatakan, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberikan masa sanggah selama 3 hari. Sesuai jadwal masa sanggah mulai tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023.
“Sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan dari peserta. Tetapi ada kesalahan hasil seleksi administrasi,” terangnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Ia menjelaskan, bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian sesuai dengan jadwal yang ditentukan melalui SSCASN. Sedangkan yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah sebanyak 1 kali melalui SSCASN.
Untuk masa jawab sanggah mulai tanggal 19 sampai 23 Oktober 2023. Pengumuman pasca sanggah tanggal 22 sampai 28 Oktober 2023.
Sedangkan untuk seleksi kompetensi digelar pada 10 November sampai 4 Desember 2023. Seleksi kompetensi teknis tambahan 15 November sampai 6 Desember 2023.



