Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini, Senin (1/4/2024).

Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024) dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Tujuh hakim konstitusi lainnya yang ikut mengadili sidang ini ialah Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

Melansir Detik.com, Timnas AMIN mengungkap pihaknya membawa 18 orang. Mereka terdiri dari 11 saksi dan 7 ahli.

Diawal sidang, dilakukan pengucapan sumpah untuk saksi dan ahli. ”Demi Allah, saya bersumpah sebagai ahli akan memberikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya,” ucap para ahli.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan Timnas Amin antara lain:
1. Mirza Zulkarnain
2. Muh Fauzi
3. Anies Priyo Ashari
4. Andi Hermawan
5. Surya Dharma
6. Ahmad Huseiri
7. Mei Suci Rahayu
8. Surtono
9. Dr Arif Parta Widjaya
10. Amrin Harun (melalui zoom)
11. Admin Arman
Kemudian terdapat 7 ahli yang dihadirkan:
1. Bambang Eka
2. Faisal Basri
3. Prof Ridwan
4. Fritz Adrison
5. Yudi Prayudi
6. Prof. Johan
7. Antoni Budiwan

 

Komentar

Terpopuler