Tujuh Polsek di Grobogan Gelar Razia Miras Serentak, Ini Hasilnya
Dani Agus
Kamis, 2 Mei 2024 21:13:00
Murianews, Grobogan – Tujuh kepolisian sektor alias polsek di Grobogan, Jawa Tengah menggelar razia minuman keras atau miras secara serentak, Kamis (2/5/2024).
Ketujuh polsek itu yakni Polsek Ngaringan, Pulokulon, Karangrayung, Gabus, Purwodadi, Godong dan Tegowanu. Dari hasil operasi itu, petugas mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.
”Total 54 botol miras berbagai jenis yang kita amankan. Untuk barang bukti, sementara diamankan di masing-masing polsek jajaran yang melakukan razia,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Kapolres mengatakan, razia itu digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas agar selalu aman dan kondusif. Kapolres menegaskan, peredaran miras harus diberantas.
Hal itu, lantaran minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas, gangguan kamtibmas hingga kecelakaan lalu lintas.
”Untuk menjaga kondusifitas, Polres Grobogan dan jajarannya akan terus melakukan razia peredaran miras,” tegasnya.
Kapolres menerangkan, para pedagang yang kedapatan menjual miras, selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatannya yakni menjual miras.
AKBP Dedy Anung mengimbau seluruh masyarakat Grobogan untuk menjauhi dan tidak mengonsumsi miras.
”Kami berharap masyarakat tidak mengkonsumsi miras. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Grobogan ini agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Editor: Dani Agus



