Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah membentuk tim pengawasan kesehatan hewan kurban. Hal ini bertujuan untuk mewaspadai penyakit menular pada hewan kurban, menjelang Iduladha 1445 Hijriyah.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora Ngaliaman menyampaikan, tugas utama tim pengawasan tersebut adalah memeriksa kesehatan hewan kurban, dan mendampingi pelaksanaan penyembelihan, serta pemeriksaan hewan kurban pada waktu pelaksanaan kurban di setiap kecamatan, dengan melibatkan seluruh petugas medis dan paramedis. Sebab, menurutnya perlu mewaspadai penyakit hewan menular, yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD).

“Walaupun di Kabupaten Blora kedua penyakit tersebut sudah terkendali, tapi perlu langkah antisipasi. Jadi, kita sudah mulai gencar melakukan pemeriksaan hewan-hewan kurban yang dipersiapkan untuk Iduladha, terutama pemeriksaan kesehatan di para pengepul-pengepul hewan kurban,” jelasnya, dilansir dari laman Pemprov Jateng, Sabtu (8/6/2024).

Pada saat H-1 Iduladha, pihaknya akan mengerahkan petugas yang ada di 16 kecamatan, untuk mendampingi pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Selain itu, pihaknya juga akan mengecek, apakah daging kurban yang akan dibagikan ke warga itu dalam kondisi aman dikonsumsi. Sehingga sangat dianjurkan setiap hewan yang akan digunakan untuk kurban dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Jadi kami melakukan pemeriksaan fisik luar hewan sebelum dipotong (antemortem) dan pemeriksaan bagian dalam hewan sesudah dipotong (postmortem),” terangnya.

Disampaikan, penyembelihan hewan kurban tidak harus dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH), melainkan boleh di perumahan dan lingkungan desa/kelurahan. Untuk di RPH sudah ada juru sembelih hewan (Juleha) yang telah bersertifikat dari Kemenag. Dan, Pemkab Blora memiliki dua RPH, yaitu RPH di Desa Kamolan, Kecamatan Blora, dan RPH yang ada di Kecamatan Cepu.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler