Dispertan Pastikan Hewan Kurban di Kudus Sehat dan Layak Konsumsi
Muhamad Fatkhul Huda
Jumat, 7 Juni 2024 16:53:00
Murianews, Kudus – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus terus memantau kesehatan hewan kurban. Hasil pemantaun terakir yang dilakukan hewan kurban telah dipastikan sehat dan layak konsumsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Arin Nikmah, Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus. Ia menyatakan pemantauan terakhir pada Rabu (5/6/2024) hasilnya semua hewan sehat.
”Hasil pemantaun terahir yang dilakukan oleh tim dari dinas menyebutkan semua hewan kurban dijamin kesehatannya,” katanya kepada Murianews.com, Jumat (7/6/2024).
Ia menyebutkan pemantauan akn terus dilakukan hingga tiga hari sebelum Iduladha 2024. Rencananya pada Kamis (13/6/2024) akan dilakukan pemantauan lagi.
”Kami terus melakukan pemantauan hingga tiga atau dua hari sebelum Iduladha,” ujarnya.
Selama ini persentase kenaikan populasi hewan kurban sudah mencapai 80% dari populasi awal. Peningkatan ini diperoleh dari masuknya hewan dari luar daerah Kabupaten Kudus.
”Sementara sudah 80% peningkatan populasi, kedepan kemungkinan tidak akan bertambah banyak lagi karena sudah mendekati hari raya, para pedagang hewan sudah mulai menutup hewan masuk,” terangnya.
Arin menuturkan proses pemantauan dilakukan dengan mengecek ke sentra hewan kurban. Kebanyakan di kandang peternak masing-masing.
”Kami mengecek di kandang peternak, setiap ada penambahan hewan tim langsung terjun untuk memastikan kesehatannya,” ungkapnya.
Hewan kurban yang masuk ke Kudus hampir semuanya sehat. Hanya 10-15% yang sakit tapi langsung ditangani.
”Hampir semua yang masuk dipastikan sehat. Namun, sebagian kecil ada yang sakit, sakitnya seperti perlu adaptasi atau masuk angin, tapi langsung diberikan vitamin,” jelasnya.
Ia mengutarakan hewan dari luar yang ada yang terjangkit PMK. Akan tetapi jumlahnya sangat minim.
”Ada tapi satu-dua, misal ada tambahan baru 100 ekor cuma satu yang terjangkit, itupun hanya dalam beberapa kasus saja tidak setiap penambahan ada yang kena PMK,” sebutnya.
Sementara waktu, vaksinasi PMK dan pemberian obat cacing hati dihentikan terlebih dahulu. Dispertan sudah kehabisan stok vaksinya.
”Vaksinasi PMK dan pemberian obat cacing di stop dahulu karena stoknya habis,” ungkapnya.
Arin mengungkapkan di Kabupaten Kudus sendiri belum mewajibkan Surat Keteragan Kesehatan Hewan. Oleh karena itu, pihak dinas terus melakukan pemantauan kesehatan hewa setiap saat.
”Kudus belum mewajibkan SKKH, oleh karena itu kami upayakan pengecekan berkala untuk memastikan kesehatan hewannya, harapannya kedepan SKKH bisa diberlakukan secara optimal di Kabupaten Kudus,” tegasnya.
Editor: Supriyadi



