Kamis, 20 November 2025

Murianews, Rembang – Pemkab Rembang, Jawa Tengah terus berupaya menurunkan angka stunting di wilayahnya pada tahun 2024 ini. Salah satunya dengan melakukan program intervensi serentak untuk pencegahan stunting.

Program intervensi ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Program ini melibatkan berbagai pemangku kebijakan yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Intervensi serentak untuk pencegahan stunting di Kabupaten Rembang telah dimulai sejak awal Juni. Pemkab Rembang menargetkan intervensi 100 persen untuk calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil), dan balita hingga akhir bulan ini.

Sebanyak 3.760 bumil dan 40.569 balita menjadi target intervensi. Kecamatan Sedan memiliki jumlah terbanyak dengan 3.612 balita dan 339 bumil.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Ali Syofii menekankan pentingnya mencapai target 100 persen intervensi untuk menyatakan program ini sukses. Program yang berlangsung hanya sebulan ini memiliki beberapa indikator kunci:

  1. 100 persen bumil dan balita datang ke posyandu.
  2. 100 persen bumil diukur lingkar lengan atas (LILA).
  3. 100 persen balita ditimbang dan diukur tinggi atau panjang badannya dengan alat antropometri terstandar.
  4. 100 persen bumil dan balita terdeteksi masalah gizi.
  5. 100 persen bumil dan balita bermasalah gizi dirujuk ke puskesmas.
  6. 100 persen bumil dan balita bermasalah gizi diverifikasi status gizinya di puskesmas dan mendapatkan intervensi segera.
  7. 100 persen bumil dan balita mendapat edukasi pencegahan stunting di posyandu atau puskesmas.
  8. 100 persen catin mendapatkan bimbingan perkawinan di KUA dan lembaga agama lainnya.
  9. 100 persen catin mendapatkan pemeriksaan kesehatan berupa pengukuran LILA di posyandu oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK).
  10. 100 persen bumil, balita, dan catin mendapatkan pendampingan oleh TPK.
  11. Catin terdata di Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).

”Apa yang dilakukan untuk indikator sukses tersebut, 100 persen balita dan ibu hamil harus datang ke posyandu. Tidak boleh tersisa satu pun sasaran yang tidak ke posyandu. Mungkin nanti salah satu caranya kalau tidak datang ya didatangi agar bisa 100 persen,” ujarnya.

Untuk catin, jumlah pastinya masih dikoordinasikan dengan lembaga terkait karena masing-masing agama memiliki lembaga yang berbeda terkait pernikahan. Masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan wajib datang ke posyandu di desa masing-masing untuk menyukseskan intervensi ini.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler