Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Terpidana kasus pembunuhan ’kopi sianida’ Jessica Kumala Wongso akan bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/2024). Hal ini menyusul pemberian remisi 58 bulan 30 hari yang diterima Jessica Wongso.

Jessica diketahui mulai ditahan sejak 30 Juni 2016. Dia menerima pidana selama 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017. Selanjutnya, yang bersangkutan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta

Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangan tertulisnya menyatakan, Jessica mendapat pembebasan bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

”Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27 Maret 2032,” kata Deddy, dilansir dari Detik.com.

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengkonfirmasi kabar tersebut.

”Benar,” kata Otto Hasibuan singkat saat dihubungi, Minggu (18/8/2024). Otto menjawab pertanyaan apakah benar Jessica Kumala Wongso akan dibebaskan dari lapas Pondok Bambu hari ini.

Sebagai informasi, kasus ini sempat menghebohkan Tanah Air pada awal 2016. Pasalnya, Wayan Mirna Salihin, perempuan berusia 27 tahun, tewas setelah menyeruput segelas es kopi Vietnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016.

Tim forensik kemudian menemukan zat beracun natrium sianida (NaCn) sebanyak 15 gram/liter pada sisa kopi Vietnam yang diminum Mirna. Racun mematikan itu juga ditemukan dalam lambung Mirna sebanyak 0,20 miligram per liter.

Polisi pun kemudian menetapkan teman Mirna, Jessica Wongso, sebagai tersangka. Majelis hakim memvonis Jessica 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan meletakkan racun sianida ke kopi Mirna.

Komentar

Terpopuler