Rabu, 19 November 2025

”Berdasarkan data dari Pertamina, alokasi BBM di SPBUN Kecamatan Kragan tahun ini sebanyak 11.619 kiloliter. Jika dirata-rata, kuota setiap bulan seharusnya 968 kiloliter. Namun, sejak 1 November, kuota tersebut dipotong menjadi 320 kiloliter. Itu yang menjadi problem para nelayan kami di Kragan,” imbuhnya.

Masalah serupa juga terjadi di SPBUN Kecamatan Rembang, SPBUN Sarang, dan SPBUN Kaliori. Akibatnya, banyak nelayan terpaksa menunggu distribusi solar atau bahkan mencari solar hingga ke luar daerah, seperti Tuban.

Sales Area Manager (SAM) PT Pertamina Patra Niaga Semarang Tito menyatakan, kuota BBM solar bersubsidi ditentukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). PT Pertamina hanya bertugas menyalurkan BBM bersubsidi sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Ia menyarakan agar usulan penambahan kuota disampaikan langsung kepada BPH Migas. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah diperlukan untuk menjembatani usulan nelayan dengan BPH Migas.

Perwakilan BPH Migas Rini menjelaskan, hingga triwulan keempat, realisasi penyerapan BBM bersubsidi di Rembang mencapai 95,38 persen. Hal ini menyebabkan terjadinya kelangkaan di akhir tahun.

Untuk mengatasi kelangkaan tersebut, BPH Migas telah mengeluarkan surat optimasi kepada PT Pertamina Patra Niaga. Surat tersebut memberi kewenangan kepada PT Pertamina untuk mengatur peralihan kuota, termasuk lintas provinsi.

”Pelaksanaan distribusi BBM disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Namun, penyalurannya harus tepat sasaran,” tegas Rini melalui sambungan virtual.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler