Rabu, 19 November 2025

Prapto menambahkan, pendampingan bertujuan untuk menjaga kondisi mental anak agar tetap stabil dan tidak mengalami gangguan lebih lanjut.

”Intinya nanti kita akan mendampingi, agar jika kejiwaannya, mentalnya anak terganggu, bisa kembali ke kondisi semula. Kalau masalah itu dilaporkan (ke Polres), tergantung pihak keluarga korban,” ungkapnya.

Tim dari Dinsos PPKB telah menemui korban perundungan dan keluarganya di Polres. Selain itu, tim juga telah bertemu dengan kepala desa setempat untuk mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya.

Komentar

Terpopuler