Anggaran untuk kebutuhan ini sudah disiapkan melalui APBN atau DIPA Kemenag RI dan tidak mengganggu biaya haji yang berasal dari jemaah.
”Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” sambungnya.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah menambahkan, pihaknya sudah memberangkatkan petugas ke Arab Saudi.
Mereka bertugas mendampingi pegawai di Kantor Urusan Haji (KUH) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dalam upaya optimalisasi penyediaan fasilitas kendaraan bagi petugas dan jamaah haji.
Murianews, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) saat ini menyiapkan tiga upaya pokok dalam mensuport optimalisasi kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Pertama, tindak lanjut penghapusan kendaraan yang tidak layak pakai pada Kantor Urusan Haji di Arab Saudi. Kendaraan yang sudah tidak layak pakai sedang dilakukan proses penghapusan dan selanjutnya melakukan upaya pengadaan kendaraan kendaraan baru melalui jalur sewa atau pembelian.
”Fokusnya termasuk ambulans yang akan digunakan jemaah, kendaraan untuk kontrol, monitoring, dan layanan lainnya,” ungkap Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani.
Sarana kendaraan dipersiapkan untuk memastikan jemaah haji Indonesia dapat beribadah dengan lancar. Petugas di Arab Saudi diharapkan dapat menyelesaikan tugas ini dalam waktu dekat di akhir tahun 2024 ini.
Kedua, Kementerian Agama berhasil memperjuangkan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) atau Standar Biaya Khusus untuk mendukung kesejahteraan pegawai nonASN di Kantor Urusan Haji di Arab Saudi.
Menteri Keuangan telah menyetujui usulan ini, yang mencakup peningkatan kesejahteraan tenaga administrasi, sopir, dan keamanan.
”Langkah ini dirancang untuk mendukung semua tahapan pelayanan, termasuk penanganan persoalan pascahaji, seperti jamaah yang sakit dan tertinggal dari rombongan,” jelasnya, dilansir dari laman Kemenag.
Ketiga, Kementerian Agama juga telah menyelesaikan regulasi terkait Standar Biaya Harian bagi petugas yang mendampingi pelaksanaan haji di Arab Saudi. Hal ini mencakup petugas dari Kementerian Agama, Tenaga Kesehatan, hingga TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan jamaah.
Pelayanan Terbaik...
Anggaran untuk kebutuhan ini sudah disiapkan melalui APBN atau DIPA Kemenag RI dan tidak mengganggu biaya haji yang berasal dari jemaah.
”Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” sambungnya.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah menambahkan, pihaknya sudah memberangkatkan petugas ke Arab Saudi.
Mereka bertugas mendampingi pegawai di Kantor Urusan Haji (KUH) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dalam upaya optimalisasi penyediaan fasilitas kendaraan bagi petugas dan jamaah haji.
Catatan Redaksi: Berita ini telah mengalami penyuntingan ulang pada foto demi peningkatan kualitas berita.